Penampakan Mobil Mewah Pengguna Pelat Nomor DPR Palsu, 3 Disita dari Oknum Pengacara

Penampakan Mobil Mewah Pengguna Pelat Nomor DPR Palsu, 3 Disita dari Oknum Pengacara

Total delapan mobil yang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya yang diduga menggunakan pelat nomor DPR RI palsu.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Total delapan mobil yang diamankan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya yang diduga menggunakan pelat nomor DPR RI palsu.

Delapan mobil itu tampak ditaruh di sekitar gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pantauan wartawan Disway.Id di lokasi, dari delapan mobil itu diantaranya ada beberapa mobil mewah.

BACA JUGA:Identitas Oknum Pengacara Palsukan Pelat Nomor DPR RI Diungkap Polda Metro Jaya

BACA JUGA:Kejagung Buka Suara Soal Sosok Jenderal Purnawirawan Polri yang Diduga Terlibat Kasus Dugaan Korupsi PT Timah

Mobil itu ada yang bermerek Lexus, Toyota Land Cruiser, Tesla dan Toyota Innova.

Tampak pelat nomor palsu DPR pada mobil-mobil tersebut sudah dilepas.

Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyebut tiga diantara delapan mobil itu diamankan dari tangan oknum pengacara berinisial HI.

"HI ya saya sampaikan, dari tersangka HI kita amankan tiga (Mobil, red), barang buktinya delapan (Mobil), tiga diantaranya disita dari tersangka HI," katanya kepada awak media pada Jumat 31 Mei 2024.

BACA JUGA:Sosok Jenderal Purnawirawan Polri yang Diduga Terlibat Kasus Dugaan Korupsi PT Timah Tidak Hanya Satu, NCW: Satu Lagi Inisialnya T

BACA JUGA:PPDB DKI Jakarta 2024, Cek Kuota Sekolah Favorit SMAN 8 Jakarta di Sini

Sebelumnya, tersangka pemalsuan pelat nomor DPR RI kembali ditangkap polisi.

"Terkait dugaan perkembangan penyidikan pemalsuan dugaan penggunaan pelat nomor DPR yang diduga palsu, yang sebelumnya ada 5 tersangka yang sudah ditahan, penyidik Subdit Jatanras sudah menahan satu orang lagi," imbuhnya.

Dituturkannya, satu tersangka yang baru adalah inisial HI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: