Pelanggan Konten Video Pornografi Anak Segera Diperiksa Ditkrimsus PMJ

Pelanggan Konten Video Pornografi Anak Segera Diperiksa Ditkrimsus PMJ

Terdapat ratusan pelanggan yang tergabung dalam grup Telegram yang menjual video konten pornografi anak.-Rafi Adhi Pratama-

BACA JUGA:Viral Beri Makan Bayi Baru Lahir Selain ASI, Risiko Kena Penyakit Infeksi

BACA JUGA:3 Manfaat Membersihkan Kumparan AC, Dijamin Ruangan Makin Dingin dan Sejuk

"Dari tiga grup Telegram yang dimiliki pelaku terdapat 2010 video yang berhasil disebarkan, dengan rincian, VVIP BOCIL 916 video, VVIP INDO BOCIL 1 869 video, VVIP INDO BOCIL 2 225 video," katanya kepada awak media, Jumat 31 Mei 2024.

Dimana, tersangka disebut telah melakukan aksinya sejak tahun 2022.

"Total 2010 video berhasil disebarkan sejak November 2022," ucapnya.

Tersangka DY disebut telah meraup ratusan juta rupiah dari perbuatannya itu.

"Diperkirakan pelaku meraup ratusan juta rupiah dari hasil penjualan paket grup Telegram tersebut sejak November 2022," ujarnya.

BACA JUGA:Intip 4 Jenis Dark Spot yang Sering Muncul di Wajah: Penyebab dan Cara Penanganannya

BACA JUGA:3 Manfaat Membersihkan Kumparan AC, Dijamin Ruangan Makin Dingin dan Sejuk

Total ratusan pelanggan disebut berlangganan konten yang disebarkan pelaku.

"VVIP BOCIL 332 pelanggan, VVIP INDO BOCIL 1 61 pelanggan, VVIP INDO BOCIL 2 5 pelanggan dengan total 398 pelanggan," ucapnya.

Diketahui, penjual konten video porno anak dibawah umur melalui sosial media diamankan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya mengamankan pria berinisial DY (25).

BACA JUGA:Penampakan Mobil Mewah Pengguna Pelat Nomor DPR Palsu, 3 Disita dari Oknum Pengacara

BACA JUGA:PPDB DKI Jakarta 2024, Cek Kuota Sekolah Favorit SMAN 8 Jakarta di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: