Pelaku UMKM di Jakarta Timur Diduga Menjadi Korban Penipuan dan Penggelapan
Pelaku UMKM di Jakarta Timur Diduga Menjadi Korban Penipuan dan Penggelapan-Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Seorang pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bernama Muhammad Budi dari Duren Sawit, Jakarta Timur, diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan yang mengakibatkan kehilangan rumahnya.
Rumah Budi disita oleh pihak bank karena gagal bayar, dan kini ia dan keluarganya menumpang di rumah saudaranya di Pisangan.
"Sekarang sudah nggak ada rumah, saya numpang sama saudara di Pisangan," ujar Budi dalam wawancara di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 31 Mei 2024.
BACA JUGA:Bertemu Anies Baswedan, Abdul Aziz: PKS Siap Dukung Maju Kembali di Jakarta!
BACA JUGA:BPH Migas Minta Pertamina Jaga Stok BBM Jelang Pilkada
Budi mengungkapkan ketakutannya akan kedatangan debt collector karena agunan rumah yang tidak dibayarkan, membuat hidupnya tidak tenang.
Dugaan penipuan dan penggelapan bermula dari kegagalan bisnis pemasangan fiber optik yang ia lakukan bersama PT TBG pada 29 Oktober 2019.
Budi memiliki kewajiban memasang fiber optik di 500 titik, namun baru menerima pembayaran untuk 249 titik dengan sisanya belum dibayar senilai hampir Rp 3 miliar.
Ia terpaksa menggunakan uang tabungan untuk membayar gaji karyawannya dan menjual barang berharga, termasuk emas dan mobil.
BACA JUGA:Pemotor Tewas Terlindas Minibus di Gerbang Perumahan Kawasan Penjaringan
BACA JUGA:Idul Adha Semakin Dekat, Harga Sejumlah Komoditas Pangan Tidak Stabil di Pasaran
Budi telah melaporkan kejadian ini ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/2924/V/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 27 Mei 2024.
"Saya berharap mereka mau menyelesaikan kewajiban, karena terus terang saya sudah nggak punya apa-apa lagi," ungkap Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: