Konjen RI Ingatkan Jamaah Jangan Coba-coba Haji Tanpa Tasreh: Hukumannya Serius
Jamaah haji diingatkan jangan sampai tidak melengkapi diri dengan tasreh--Kemenag
JAKARTA, DISWAY.ID - Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Jeddah Yusron B. Ambary mengingatkan kepada jamaah haji Indonesia agar tidak nekat pergi haji tanpa visa haji atau tasreh.
Ia menyatakan bahwasanya jika ada pihak yang melanggar, maka pemerintah Arab Saudi siap jatuhi hukuman yang sangat serius.
"Sekali lagi saya berpesan, memohon kepada warga negara Indonesia yang masih berpikiran untuk berangkat haji tanpa tasreh harap membatalkan,” tutur Yusron Sabtu 2 Juni 2024.
BACA JUGA:Duh, 37 WNI Makassar Ditangkao Polisi Arab Saudi karena Pakai Visa Haji Palsu
Ia menambahkan, hukuman yang akan diterima jamaah tanpa tasreh yakni denda 10 ribu SAR dan juga deportasi, serta dibanned 10 tahun tidak boleh masuk Arab Saudi.
Sementara bagi penyelenggara atau organizer yang mengajak jemaah tanpa visa haji hukumannya denda senilai 50 ribu SAR, kurungan selama enam bulan, deportasi serta dibanned.
BACA JUGA:Tim Monitoring Haji Apresiasi Inovasi Daker Madinah Dirikan Klinik Kesehatan Satelit
“Dan bagi pelaku yang melakukan secara berulang, dia akan mendapat hukuman double, lipat ganda,” ungkap Yusron.
Terbaru, Yusron menginformasikan bahwa aparat keamanan (Apkam) Saudi telah menahan 37 Warga Negara Indonesia (WNI) di Madinah, karena kedapatan akan pergi haji dengan visa ziarah.
Mereka juga kedapatan mengenakan tanda pengenal serta gelang haji palsu.
BACA JUGA:Tim Monitoring Haji Apresiasi Inovasi Daker Madinah Dirikan Klinik Kesehatan Satelit
“37 orang ditangkap di Madinah oleh aparat keamanan di Madinah, 16 perempuan, laki-laki 21 orang. Dari Makassar,” ujar Yusron.
“Jadi jangan coba-coba. Mari kita taati ketentuan Saudi, mari kita bijak dan pandai dalam menyikapi keinginan kita dalam melaksanakan ibadah haji. Jangan sampai uang sudah hilang, kesempatan berhaji pun melayang,” tutupnya.
Dikutip dari laman resmi Kemenag, Pemerintah Arab Saudi semakin mengetatkan haji bagi jamaah illegal dengan sanski berat, termasuk para operator pengendali mereka.
BACA JUGA:Jamaah Haji Bisa Dengarkan Khutbah Jumat di Masjidilharam dan Nabawi dalam Bahasa Indonesia
Kepolisian Arab Saudi juga melakukan razia di berbagai tempat yang menuju ke masjidil haram.
Bahkan di perbatasan pintu masuk antara Jeddah ke Mekkah almukaromah, petugas saling berkejaran dengan masyarakat arab saudi yang tidak mempunyai igomah ( KTP setempat ).
Mereka yang terjaring dalam razia tersebut, akan dimintai penjelasan mengenai maksud dan tujuan ke tanah suci.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: