Viral Ibu Kandung Lecehkan Anak Baju Biru Serahkan Diri ke Polisi, Suami Pelaku Kaget

Viral Ibu Kandung Lecehkan Anak Baju Biru Serahkan Diri ke Polisi, Suami Pelaku Kaget

Viral ibu dan anak bermuatan dugaan pelecehan seksual--X @kegoblogan.unfaedah

TANGSEL, DISWAY.ID - Suami pelaku perekam dan penyebar konten porno dengan anak kandungnya yang berbusana warna biru di video kaget usai video istrinya itu viral.

Keluarga pelaku, Nur Kamila (42) mengatakan suami pelaku berinisial MI (28) kaget ketika tahu viralnya video anak dan istrinya itu.

"Enggak tahu, tahunya pas viral. Kaget suaminya juga," katanya kepada awak media, Senin 3 Juni 2024.

MI disebut tahu kasus istrinya itu dari lingkungan di sekitar rumahnya.

BACA JUGA:Seorang Ibu Rekam Berhubungan Badan dengan Anaknya Viral di Medsos, Serahkan Diri ke Polisi


TKP Pembuatan Video Ibu dan Anak Kandung-Rafi Adhi Pratama-

"Dari anak-anak sini, dibilang 'Kok itu kayak kakak lu'," ujarnya.

Sebelumnya, ibu yang merekam ketika dirinya berhubungan dengan anak kandungnya sendiri yang masih bocah disebut melakukan aksinya itu karena diancam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan R dihubungi akun Facebook bernama Icha Shakila.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Tersangka diketahui bahwa pada tanggal 28 Juli 2023 sekitar pukul 18:00 WIB Tersangka R  dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka," katanya kepada awak media, Senin 3 Juni 2024.

BACA JUGA:Polisi Amankan Ibu Kandung Pelaku Pelecehan Anak Baju Biru yang Viral di Media Sosial

"Kemudian pemilik akun facebook Icha Shakila membujuk Tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang. Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan Foto tanpa busana milik Tersangka. Pada tanggal 30 Juli 2023 Setelah mengirimkan foto tersebut, sekitar pukul 18:25 WIB Tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun facebook Icha Shakila dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim akan disebar luaskan," lanjutnya.

Akhirnya R membuat konten video berhubungan badan dengan anaknya itu.

"Kemudian pada hari itu juga tanggal 30 Juli 2023 Tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat Video yang bermuatan Pornografi antara Tersangka dengan Anak kandungnya an. Reyhan (Umur 5 Tahun). Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp. 15.000.000," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: