Ada Logo Pemprov DKI di Poster Budi-Kaesang, Begini Respons Heru Budi

Ada Logo Pemprov DKI di Poster Budi-Kaesang, Begini Respons Heru Budi

Budisatrio Djiwandono-Kaesang Pangarep For Jakarta 2024.-sufmi_dasco-

JAKARTA, DISWAY.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akhirnya buka suara soal logo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI yang digunakan untuk kepentingan politik.

Pasalnya, dalam poster Budi Satrio Djiwandono - Kaesang Pangarep 'For Jakarta 2024' terdapat logo Pemprov DKI yang berada di sudut kanan atas poster.

"Saya tanya dulu sama biro hukum ya, lambang Jaya Raya itu kan untuk pemda DKI ya," ujar Heru di Balaikota Jakarta pada Senin, 3 Juni 2024.

BACA JUGA:Reaksi Golkar Tanggapi Wacana Kaesang Pangarep Maju Pilkada Jakarta 2024

Sebelumnya, jagat maya dihebohkan dengan postingan instagram Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco.

Pasalnya, Dasco mengunggah foto Budisatrio Djiwandono sebagai calon gubernur Jakarta dan Kaesang Pangarep sebagai Calon Wakil Gubernur Jakarta.

"Budisatrio Djiwandono-Kaesang Pangarep For Jakarta 2024," tulis Dasco pada postingannya.

BACA JUGA:Putusan MA Cabut Batas Usia Buka Peluang Kaesang Pangarep, Projo: Ada yang Dorong-Dorong

Tak hanya itu, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina memposting foto Budisatrio Djiwandono dan Kaesang Pangarep dengan bubuhan tulisan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta.

"Mas @budidjiwandono dan Mas @kaesangp For Jakarta Semangaaaaaaaat Anak Mudaaa," tulis Raffi Ahmad di unggahan tersebut.

Postingan tersebut menuai kecaman dari banyak publik. Entah dari politisi, akademisi, maupun pengamat. Namun Budi Djiwandono sudah menegaskan, dirinya tidak akan maju untuk menjadi calon gubernur DKI Jakarta.

Keputusan tersebut, menurut Budi, sesuai dengan arahan dan perintah dari Prabowo Subianto. Maka dari itu, Budi tetap akan melanjutkan perjuangan sebagai anggota DPR.

BACA JUGA:Kaesang Digadang-gadang, Projo Apresiasi Putusan MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Belum lagi putusan Mahkamah Agung (MA) soal syarat batas usia yang menuai kontroversi. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: