Kejagung Periksa Adik dari Harvey Moeis Terkait Kasus Dugaan Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik dari Harvey Moeis Terkait Kasus Dugaan Korupsi Timah

Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis jadi tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. (TINS).-Puspenkum Kajaksaan Agung-

JAKARTA, DISWAY.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali memeriksa anggota keluarga Harvey Moeis, suami Sandra Dewi.

Kali ini, Kejagung memeriksa adik Harvey Moeis berinisial MM pada Senin, 3 Juni 2024 terkait kasus dugaan korupsi PT Timah.

BACA JUGA:Mantan Komandan Densus 88 Ungkap Skenario Keterlibatan Jenderal B di Kasus Timah, Singgung Pergantian Penguasa Tambang

BACA JUGA:Kepemilikan Jet Pribadi Sandra Dewi dan Harvey Moeis Mulai Dibongkar Kejagung

"Saksi yang diperiksa berinisial MM selaku Adik Tersangka HM," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa 4 Juni 2024.

Menurut Ketut, pemeriksaan terhadap MM dilakukan terkait dengan penyidikan perkara kasus timah atas nama tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku pemilik manfaat atau beneficial ownership CV Venus Inti Perkasa (VIP).

Kendati demikian, Ketut tak menjelaskan secara detail terkait materi pemeriksaan tersebut. 

BACA JUGA:Begini Kondisi Harvey Moeis Usai Ditahan Terkait Kasus Korupsi Timah

BACA JUGA:Harvey Moeis Tak Ajukan Praperadilan Terkait Statusnya Sebagai Tersangka dalam Kasus Korupsi Komoditas Timah

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," ujar dia.

Diketahui, total tersangka dalam kasus ini berjumlah 22 orang. 

1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)

2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE) 

3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: