Kejagung Pastikan 109 Ton Emas Antam yang Beredar Asli: Tapi Perolehannya Ilegal

Kejagung Pastikan 109 Ton Emas Antam yang Beredar Asli: Tapi Perolehannya Ilegal

Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana memastikan 109 ton emas yang sudah beredar di masyarakat terkait kasus korupsi komoditas emas adalah asli.---anekalogam.co.id

Tersangka HN, MA dan ID pun dilakukan penahanan di Rutan Salemba Kejaksaan Agung. Sedangkan untuk Saudari TK di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Lalu untuk dua tersangka yang lain tidak dilakukan penahanan, karena pada saat ini DM sedang menjalani penjara untuk perkara lain dan Saudara AH sedang dilakukan penahanan dalam perkara lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: