Antisipasi Banjir Jakarta, Dinas SDA DKI Keruk Lumpur di Sungai dan Waduk

Antisipasi Banjir Jakarta, Dinas SDA DKI Keruk Lumpur di Sungai dan Waduk

Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta melakukan pengerukan sedimen sungai.-cahyono-

Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Nirwono Yoga berpendapat, agar lebih maksimal, Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta sebaiknya mengeruk sedimen secara berkala, minimal 3-6 bulan sekali.

"Dinas SDA juga harus memastikan lumpur hasil sedimentasinya digunakan untuk apa. Misalnya pengerukan daerah yang akan ditinggikan karena rawan banjir atau tempat lain yang membutuhkan," ucap Nirwono.

Di sisi lain, ia menilai, Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta tidak sekadar mengeruk sedimen, tetapi juga sekaligus merawat dan menata bantaran sungai, danau, embung, waduk (SDEW) agar bebas bangunan.

Dengan demikian, SDEW bebas dari pencemaran atau pembuangan sampah dan limbah untuk memperlambat proses sedimentasi.

Sementara itu, pengamat lingkungan dari Universitas Airlangga Wahid Dianbudiyanto menilai, normalisasi aliran sungai menjadi penting sebagai pendukung pembangunan waduk, embung, serta polder untuk mengendalikan banjir.

"Normalisasi aliran sungai juga memperbanyak bendungan atau pintu air yang membatasi sungai dengan air laut. Pompa air pun perlu secara bersamaan, untuk melancarkan aliran air ke laut dalam jika dibutuhkan," jelasnya.

Selain itu, tambah Wahid, memperbanyak lahan hijau yang dapat menjadi lokasi resapan air hujan merupakan salah satu cara pula untuk mengantisipasi banjir.

Waduk yang berfungsi sebagai fasilitas publik, seperti taman dan lahan hijau di tepinya, akan meningkatkan nilai tambah.

"Namun, perlu diingat, fungsi utama waduk sebagai tempat penadah hujan tidak boleh diturunkan nilainya," tukasnya. (Cahyono/Candra Aditya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: