Suami BCL Dilaporkan ke Polisi, Mantan Istri Tiko Aryawardhana Belum Move On?
Kuasa hukum Tiko Aryawardhana --Hasyim Ashari
Meski demikian, kerugian sebenarnya dari dugaan penggelapan tersebut masih dalam proses klarifikasi.
"Saat ini hasil audit yang akan kami pakai, di laporan polisi 6,9 tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai nanti akan kami sampaikan saat rilis berikutnya," ucapnya.
Bintoro menegaskan, berdasarkan dua alat bukti yang sah, status kasus ini sudah naik pada proses penyidikan.
BACA JUGA:Ternyata Mantan Istri yang Melapor Suami BCL Atas Dugaan Penipuan dengan Nilai Kerugian Rp6,9 Miliar
Adapun Pasal yang digunakan adalah Pasal 374 tentang penggelapan dalam jabatan. Saat ini, status suami BCL masih sebagai saksi.
Perlu diketahui, Suami dari artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan sebesar Rp6,9 miliar oleh mantan istrinya, Arina Winarto di mana, kejadian yang terjadi pada Juli 2022, saat terlapor masih berstatus suami pelapor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: