Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas perkara dugaan pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, D dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Berkas perkara dugaan pembunuhan anak artis Tamara Tyasmara, D dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus tersebut saat ini telah dinyatakan lengkap.

BACA JUGA:Hasil Poligraf Tersangka Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara Diungkap

BACA JUGA:Kabar Duka, Ibunda Angger Dimas Meninggal Dunia: Jagain Dante Ya, Bu

"Kasus tersebut sudah P21 berkas perkara dinyatakan lengkap," katanya kepada awak media, Kamis 6 Juni 2024.

Diungkapkannya, saat ini tersangka dan alat bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Saat ini proses tahap dua sedang berlangsung. Akhirnya penyidik hari ini melimpahkan tersangka dan alat bukti ke Kejaksaan," ungkapnya.

Sebelumnya, hasil test poligraf terhadap Yudha Arfandi, tersangka kematian D anak artis Tamara Tyasmara diungkap.

Ade menuturkan hasil test itu menunjukkan adanya dua kebohongan dari tersangka.

BACA JUGA:Pilu, Anak Tamara Bleszynski Jadi Korban Tabrak Lari di Depan Rumahnya, Alami Luka-luka

BACA JUGA:Penjelasan Polisi Soal Motif Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara

"Ada dua kebohongan berdasarkan hasil poligraf," tuturnya.

Hasil poligraf yang pertama adalah mengenai keterangannya terkait browsing CCTV.

"Pertama tentang browsing CCTV kolam renang, hasil poligraf jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan ahli poligraf terhadap tersangka berbohong," bebernya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: