Harapan KPK untuk Pimpinan Selanjutnya, Berintegritas dan Benar-benar Mau Kerja!
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta.-Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK) tengah memulai tahapan mencari kepemimpinan lembaga antirasuah itu untuk periode selanjutnya.
Ada harapan dari unsur KPK saat ini untuk kepemimpinan selanjutnya.
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap pimpinan KPK selanjutnya berintegritas.
BACA JUGA:KPK Bakal Panggil Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku Senin Depan
“Kami berharap yang ke depan pimpinan KPK benar-benar berintegritas dan benar-benar yang mau kerja untuk penuntasan agenda-agenda korupsi,” tutur Ali kepada Wartawan pada Kamis, 6 Juni 2024.
Ali menyampaikan hal ini ketika diminta tanggapkannya terkait kritik Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang disampaikan dalam rapat dengan Komisi III DPR RI.
Dalam hal ini, menurut Ali, informasi dan kritik yang disampaikan Dewas tersebut bagus dan sesuai dengan fakta yang ada.
Lebih lanjut, Ali juga mengungkapkan Dewas sendiri tahu kelemahannya dan setuju apabila ada perubahan Undang-Undang di KPK.
“Saya kira bagus kalau kemudian ada perubahan UU, termasuk juga di KPK,” pungkasnya.
BACA JUGA:Nadiem Makarim Kena Semprot Anggota DPR Singgung Masalah Anggaran, Minta KPK Periksa Kemendikbud
Berdasarkan informasi sebelumya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Pangabean merasa kurang nyaman dengan sikap dari pimpinan KPK yang mengomentari pemeriksaan pelanggaran etik.
Ketua Dewas KPK itu melihat, komentar tersebut bisa menjadi boomerang bagi Dewas KPK di mata masyarakat. Tumpak menilai tindakan tersebut tidak elok.
"Pimpinan juga sering menyatakan pernyataan-pernyataan di media yang sering menimbulkan persepsi negatif terhadap lembaga. Kita bisa lihat saja pernyataan-pernyataan ini juga merupakan hal yang menurut kami kurang eloklah,” ujar Tumpak, pada Rabu, 5 Juni 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: