Warga Serbu Polresta Banyuwangi Pasca Penangkapan Muhriono

Warga Serbu Polresta Banyuwangi Pasca Penangkapan Muhriono

Pada Minggu 9 Juni 2024 malam, warga serbu Polresta Banyuwangi pasca penangkapan Muhriono.-tangkapan layar X@Santri Nahdliyin-

JAKARTA, DISWAY.ID – Pada Minggu 9 Juni 2024 malam, warga serbu Polresta Banyuwangi pasca penangkapan Muhriono.

Kedatangan warga yang mengaku dari Kolompok Tani Sumberejo Pakel atau RTSP ini meminta pada pihak Polresta Banyuwangi utnuk membebaskan Muhriono.

Muhriono sendiri dijemput paksa oleh pihak yang disebut dari Polresta Banyuwangi pada Minggu siang.

BACA JUGA:Komandan Pasukan Israel Tewas dalam Operasi Arnon Pembebasan Sandera di Nuseirat

BACA JUGA:Pemilik Akun FB Icha Shakila Dalang Pelecehan Viral Ibu dan Anak Diperiksa Polisi

Karena warga merasa Muhriono tidak melakukan kesalahan, warga Pakel berbondong-bondong mendatangi Polresta Banyuwangi dan menuntut agar Muhriono segera dibebaskan.

Dalam postingan di akun Instagram @rukunpakel menuliskan narasi bahwa warga mendatangi Polresta Banyuwangi karena penculikan yang di lakukan kepada petani Pakel Pak Muhriono.

Dalam postingan tersbeut juga menuliskan jika Polisi lebih spesifiknya telah bekerja sama dengan perusahaan yang mengandalkan uang dan menangkap Muhriono.

BACA JUGA:Viral Kasus Polwan Bakar Suami, Kompolnas Minta Polda Jatim Terapkan Scientific Crime Investigation

BACA JUGA:Kilas Balik Vonis Habib Rizieq, Divonis Dua Tahun Penjara atas Pelanggaran Protokol Kesehatan hingga Bebas Murni Hari Ini

Meskipun tidak dijelaskan kasus yang menyeret Muhriono, namun akun tersebut menuluskan jika penangkapan terhadap Muhriono merupakan kesewenang wenang yang di lakukan oleh kepolisian.

Sedangkan dalan akun X@Santri Nahdliyin menuliskan jika tidak ada kejelasan sampai saat ini.

“Apa yang terjadi warga Pakel juga tidak tahu sebab penculikan yang dilakukan Polresta Banyuwangi tidak didasari apapun. Keterangan tidak disampaikan dengan jelas,” tulisnya.

“Warga Pakel akan terus menduduki Polresta Banyuwangi sampai pak Muhriono mendapat kejelasan dan segera dilepaskan!, tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait