Lebih dari 5 Orang Ajukan Perlindungan ke LPSK Kasus Vina Cirebon
7 terpidana kasus Vina belum dikembalikan ke lapas Cirebon-Istimewa-
Dilakukannya pemeriksaan itu diharapkan membuat terang kasus dugaan pembunuhan terhadap Vina Cirebon.
BACA JUGA:Jelang Libur Idul Adha 1445 H, 747 Ribu Tiket KA Sudah Ludes Terjual
BACA JUGA:Gak Mau Sepelekan Filipina, Ragnar Oratmangoen Yakin Indonesia Bisa Rebut 3 Poin
"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung," ujarnya.
Pihaknya juga telah menerima kedatangan Kompolnas dan Komnas HAM dalam pengawasan kasus itu.
"Selain itu kami juga telah menerima kedatangan tim Kompolnas dan Komnas HAM sebagai bagian dari pengawasan eksternal dari luar institusi Polri, yang turut mengawasi proses penanganan kasus Eki-Vina," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: