Sumber Pemeras Ria Ricis Peroleh Data Foto dan Video Pribadi Diungkap Kepolisian

Sumber Pemeras Ria Ricis Peroleh Data Foto dan Video Pribadi Diungkap Kepolisian

Tersangka pemerasan dan pengancaman Ria Ricis, AP disebut peroleh foto dan video pribadi melalui CCTV dan telepon genggam yang diberi mantan majikannya itu.-Rafi Adhi Pratama-

BACA JUGA:Warga Indonesia Pilih Berobat ke Luar Negeri, Ini 5 Negara Paling Banyak jadi Destinasi

BACA JUGA:Erik ten Hag Bertahan di Manchester United, Perpanjang Kontrak Hanya 1 Tahun

Kemudian, kronologi pengancaman dan pemerasan artis Ria Ricis diungkap polisi.

"Melakukan pengancaman melalui WhatsApp kepada korban melalui manajer dan asisten korban," beber Ade Safri.

Kemudian tersangka disebut meminta uang sebesar Rp300 juta kepada pihak Ricis.

"Pada saat tsk AP melakukan pengancaman terhadap pelapor atau korban RY alias ria Ricis dengan ancaman akan menyebarkan informasi atau dokumen elektronik pribadi milik pelapor ini, dengan meminta sejumlah uang 300 juta dengan perintah untuk mentransfer uang Rp 300 juta tersebut ke rekening atas nama Jacky," paparnya.

AP disangkakan Pasal 27B Ayat (2) Juncto Pasal 45 dan/ atau Pasal 30 Ayat (2) Jo Pasal 46 dan/ atau Pasal 32 Ayat (1) Jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: