Pegi Setiawan Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Bandung dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kapolda Jabar dan Kapolri Turut Digugat!

Pegi Setiawan Resmi Ajukan Praperadilan ke PN Bandung dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kapolda Jabar dan Kapolri Turut Digugat!

Sambangi KY, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Hakim Awasi Sidang Praperadilan Kliennya-Disway.id/Anisha Aprilia-

BACA JUGA:Ungkap Misteri Kematian Vina, Pegi Setiawan dan Keluarga Jalani Pemeriksaan Psikologi Forensik

Iswandi mengatakan pihaknya meminta agar mengawasi perkara kliennya. Nantinya, kata dia, apabila ada indikasi perbuatan melanggar hukum maka dirinya akan datang ke KPK hingga ke Badan Pengawas Mahkamah Agung.

"Biar hakim bisa mencermati perkara ini bahkan saya tidak tanggung-tanggung, kalau ada indikasi perbuatan melanggar hukum saya akan datang ke KPK. Saya pun nanti akan datang ke badan pengawas Mahkamah agung, nah kalo ke KPK belum," ungkapnya.

Ia ingin agar kasus ini terang benderang dan tidak ada korban yang dikambinghitamkan. Dalam kedatangannya ini, ia membawa alat bukti diantaranya putusan-putusan pengadilan.

"Kami ada putusan-putusan pengadilan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: