Pernyataan Syahrul Yasin Limpo Tentang Presiden Instruksikan ke Menteri Ambil Uang Bawahan Dibantah Istana

Pernyataan Syahrul Yasin Limpo Tentang Presiden Instruksikan ke Menteri Ambil Uang Bawahan Dibantah Istana

Istana Kepresidenan membantah pernyataan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyebut adanya perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menarik uang kementerian guna menanggulangi krisis pangan akibat pandemi dan El Nino.-Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID - Istana Kepresidenan membantah pernyataan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menyebut adanya perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menarik uang kementerian guna menanggulangi krisis pangan akibat pandemi dan El Nino.

"Tidak benar ada instruksi Presiden dalam rapat kabinet kepada para menteri/kepala lembaga untuk menarik uang dari bawahan atau staf dalam penanggulangan krisis pangan akibat pandemi dan El Nino," kata Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono dalam keterangannya, Jumat, 14 Juni 2024.

Dini menjelaskan, setiap instruksi dari Presiden diatur dengan undang-undang dan tidak boleh melampaui wewenang menteri atau kepala lembaga.

BACA JUGA:Habiburokhman Jawab Pernyataan Mahfud MD Kasus Vina Bukti Carut Marut Hukum Indonesia: Ente Jadi Kemenko Polhukam Kemana Aja?

BACA JUGA:Habib Bahar Cari Pria yang Hinanya: Saya Sudah Datang ke Kresek, Mau Apa Lagi!

"Yang tidak boleh melampaui wewenang menteri/kepala lembaga, serta dilaporkan kepada Presiden selaku atasannya," ujarnya.

Ia juga menegaskan jika ada pungutan liar yang dilakukan pejabat adalah tindak pidana korupsi dan harus dipertanggungjawabkan.

"Setiap penarikan uang atau pungutan liar yang dilakukan oleh oknum pejabat atau aparatur sipil negara untuk kepentingan pribadi merupakan tindak pidana korupsi yang dapat dimintakan pertanggungjawaban pidana," pungkasnya.

BACA JUGA:Sinopsis Film Catatan Harian Menantu Sinting, Ariel Tatum Nikah dengan Raditya Dika

BACA JUGA:Bung Joy Sebut Timnas Indonesia Masuk Putaran 3 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Bukan Sejarah: 1986 Lebih Baik!

Sebelumnya, SYL mengaku kebijakan yang diambilnya saat memimpin Kementan merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden Jokowi dan terkait kondisi pandemi Covid-19 serta El Nino.

"Ada perintah extraordinary oleh kabinet dan Presiden atas nama negara untuk mengambil sebuah langkah yang extraordinary atau diskresi berdasarkan undang-undang," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads