Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Terancam Gagal Maju di Pilkada Jakarta, KPU: Data Pendukung Sah Tak Sampai Setengahnya

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Terancam Gagal Maju di Pilkada Jakarta, KPU: Data Pendukung Sah Tak Sampai Setengahnya

Dharma Pongrekun dan Kun Wardana terancam gagal maju di Pilkada Jakarta sebagai paslon perorangan setelah KPU melakukan verifikasi, data pendukung yang sah ternyata tidak sampai setengah dari yang dilaporkan.-Fajar Ilman-

JAKARTA, DISWAY.ID - Dharma Pongrekun dan Kun Wardana terancam gagal maju di Pilkada Jakarta sebagai paslon perorangan.

Hal tersebut diketahui setelah KPU melakukan verifikasi data pendukung yang sah ternyata tidak sampai setengah dari yang dilaporkan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi perbaikan dokumen pendukung bakal pasangan calon perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 pada Selasa malam 18 Juni lalu.

BACA JUGA:Dugaan Pemain Titipan di Timnas U-16 Dibongkar Bung Towel, Singgung Putra dari Exco PSSI

BACA JUGA:Vladimir Putin Tiba di Korut Disambut Kim Jong Un dengan Kerpet Merah, Amerika Serikat Meradang 

Ketua Divisi Teknis KPU DKI Dody Wijaya mengatakan, proses ini dilakukan melalui SILON mulai dari tanggal 9 hingga 18 Juni 2024.

“Para verifikator KPU DKI telah melakukan verifikasi administrasi perbaikan ke satu sejak 9 Juni sampai dengan 18 Juni 2024 melalui SILON,” katanya di Kantor KPU DKI Jakarta,  Selasa Malam 18 Juni 2024.

Dody Wijaya, menyampaikan bahwa verifikator KPU DKI telah melakukan pengecekan terhadap keabsahan dokumen syarat dukungan.

BACA JUGA:Porsche Cayman Masuk Kolong Truk di Kawasan Kuningan, Pengendara Tewas di Tempat

BACA JUGA:Kode Redeem Mobile Legends ML Hari Ini 19 Juni 2024, Serbu Item Eksklusif Terbaru

Selain itu juga pengecekan surat pernyataan dukungan, KTP-el, kesesuaian data yang diinput di SILON, serta surat pernyataan identitas untuk pendukung dengan status khusus seperti anggota TNI, Polri, ASN, Perangkat Desa dan mereka yang belum genap 17 tahun tetapi sudah menikah.

"Dari 1.229.777 data yang diunggah ke SILON, sebanyak 447.469 dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan 782.308 Tidak Memenuhi Syarat (TMS)," paparnya.

Doddy menambahkan, meskipun ada yang memenuhi syarat, jumlah dukungan yang memenuhi syarat masih kurang dari minimal 618.968 dukungan yang telah ditetapkan.

BACA JUGA:Kode Redeem Mobile Legends ML Hari Ini 19 Juni 2024, Serbu Item Eksklusif Terbaru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads