Alasan Sindikat Uang Palsu Jakbar Sewa Rumah di Sukabumi

Alasan Sindikat Uang Palsu Jakbar Sewa Rumah di Sukabumi

Kasus peredaran uang palsu yang diungkap Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya terdapat fakta baru.-Istimewa -

BACA JUGA:Lima Oknum Sekuriti Terlibat Penjarahan Aset 500 Unit Rusunawa Marunda

BACA JUGA:Hasil Euro 2024: Skotlandia Tahan Imbang Swiss, Harapan Lolos ke 16 Besar Masih Ada?

"F berperan ketika Mulyana waktu itu mencari tempat karena tempat sebelumnya di Gunung Putri sudah habis masa kontraknya," katanya kepada awak media, Rabu 19 Juni 2024.

Diterangkannya, F kemudian dijanjikan uang ratusan juta rupiah jika bisa membantu.

"Selanjutnya Firdaus dijanjikan uang 500 juta jika bisa membantu mencarikan tempat, kemudian Firdaus menghubungi Umar pemilik kantor akuntan publik dan akhirnya Mulyana setuju untuk tempat itu dijadikan produksi atau tempat menyimpan dan memotong uang palsu pecahan 100 ribuan di lokasi pemotongan dan packing uang palsu tersebut di Srengseng Raya Nomor 3, RT 1 RW.8, Srengseng, Kec. Kembangan, Kota Jakarta Barat," terbangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: