Operasional Kafe dan Parkir Liar di Melawai Bikin Resah Warga, Ketua RT RW Merasa Dicuekin Pemkot

Operasional Kafe dan Parkir Liar di Melawai Bikin Resah Warga, Ketua RT RW Merasa Dicuekin Pemkot

Potret Tempat Usaha yang berada di tengah permukiman warga, Melawai, Jakarta Selatan. dok: Candra Pratama--Candra Pratama

"Kan Pemerintah Daerah yang mengeluarkan izin, yang mengatur dan mengawasi penegakan disiplin daripada peraturan. Kami warga hanya bersifat melaporkan apa situasi yang terjadi," ucap Nizarman.

BACA JUGA:Hotel F2 Melawai yang Terbakar Tidak Ada Tangga Darurat, Ketua RT: Lift dan Ventilasinya Juga Tidak Punya

Nizarman yang juga menjabat Ketua Paguyuban RW di Kelurahan Melawai mengaku khawatir jika persoalan ini tak kunjung diselesaikan, maka akan muncul masalah sama di tempat lainnya, khususnya di Melawai.

Sementara itu, kasus serupa juga terjadi di wilayahan lain. Tepatnya di RW 03 Melawai, Jakarta Selatan.

Ketua RW 03 Melawai, Rizky Viriyanto juga menyebut warganya resah dengan operasional sejumlah restoran dan kafe yang berada di wilayahnya.

"Di tempat saya parkiran liar sudah marak. Setiap hari saya urusin parkir liar saja. Adanya kafe-kafe ini juga bikin khawatir soal keamanan, kebersihan dan lingkungan masalah juga. Kan limbah mereka itu bau ke mana-mana kan," ujar Rizky.

Dia melihat, Pemerintah terlalu membebaskan pendirian tempat usaha meskipun mengganggu karena berlokasi di kawasan perumahan.

"Harusnya ada antisipasi mana perumahan mana untuk bisnis. Sekarang dibiarin aja. Apalagi demand pasar di sini kan gede, jadi ada terus yang mau bisnis," cetusnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi meminta Menteri Investasi sekaligus Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia mengevaluasi kebijakan OSS yang mengeluarkan izin para pengusaha di tempat itu.

Menurutnya, perizinan yang dikeluarkan kerap tak sejalan dengan pengaturan dari Pemerintah Daerah.

BACA JUGA:Pegadaian Ikut Bersih-bersih Pantai Melawai Balikpapan Melalui BUMN Environmental Movement

"Pak Menteri Bahlil ini buat suatu peraturan namanya itu OSS, Online Single Submission karena dia tanpa koordinasi dengan Pemda dia bisa membangun investasi dimana-mana," ucap Prasetyo.

Meski demikian, Prasetyo mengaku sebenarnya tidak menentang kebijakan sistem OSS itu. Namun, sebelum mengeluarkan perizinan, perlu dilaksanakan koordinasi dengan pemerintah setempat.

"Kita ga masalah, kita ga akan mematikan investasi, tapi harus diajak ngomong dong Pemda karena kita mengacu pada otonomi daerah," lanjut Pras.

BACA JUGA:Ini Penyebab Bangunan Restoran Kira-kira Ginza di Melawai Terbakar

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads