Diperiksa KPK, Eks Pejabat Kemenkes Budi Syalvana Mengaku Tak Terlibat Penetapan Harga APD
Budi Sylvana (kanan), dibrondong dengan 48 pertanyaan oleh tim penyidik KPk terkait kasus korupsi APD di Kemenkes-Ayu Novita-
BACA JUGA:KPK Minta Pengadilan Tipikor Ganti Susunan Majelis Hakim Dalam Kasus Gazalba Saleh
Untuk nilai proyek kasus itu mencapai Rp 3,03 triliun untuk pengadaan 5 juta set APD. Kerugian negara dalam kasus ini diduga mencapai Rp 625 miliar.
Dalam penanganan kasus ini KPK juga telah mencegah bepergian keluar negeri terhadap tiga orang, dokter dan dua pihak swasta.
"KPK menerbitkan surat larangan bepergian ke luar negeri untuk enam bulan kedepan terhadap SLN (Dokter), ET (Swasta), dan AM (Swasta)," kata Tessa Mahardhika dalam pernyataan resminya pada Selasa, 25 Juni 2024.
Tessa menjelaskan, larangan ini dikeluarkan guna mendukung kelancaran proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: