Polisi Ungkap Peredaran Narkoba dengan Modus Nasi Bungkus, Tiga Orang Diringkus

Polisi Ungkap Peredaran Narkoba dengan Modus Nasi Bungkus, Tiga Orang Diringkus

Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengkap peredaran narkoba dengan modus dikemas bungkus nasi-Cahyono-

"Salah satu modus baru terkait mereka membawa narkoba dikira nasi bungkus. Salah satunya seperti itu. Karena kecil, dikiranya kayak nasi, nasi bungkus," kata AKP Bastomy.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pengedar narkoba tersebut dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) tentang narkotika dengan ancaman pidana hukuman mati.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: