UKT Mahasiswa Penerima KJMU UIN Bandung Ditangguhkan dan Dapat Golongan 7, Apa Kata Disdik DKI?

UKT Mahasiswa Penerima KJMU UIN Bandung Ditangguhkan dan Dapat Golongan 7, Apa Kata Disdik DKI?

Kampus Universitas Islam Negeri Bandung -Dok. UIN Bandung-

Sedangkan sisanya untuk pendukung personal.

"Dana KJMU sebesar Rp9 juta per semester yang dialokasikan untuk  pembayaran UKT dan sisanya untuk pendukung personal, tentu untuk besaran UKT UIN Bandung mengikuti Keputusan Menteri Agama," katanya ketika dihubungi pada Jumat, 28 Juni 2024.

BACA JUGA:UKT Naik Drastis, Nadiem Komitmen Tingkatkan Jumlah Penerima KIP Kuliah

BACA JUGA:Biaya UKT Naik, Komisi X DPR RI Panggil Nadiem Makarim Hari Ini

Adapun besaran UKT Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), termasuk UIN Bandung, untuk tahun ajar 2024/2025 telah diatur dalam Keputusan Menteri Agama RI Nomor 498 Tahun 2024.

Sementara itu, untuk menentukan calon penerima KJMU, Pemprov DKI membentuk Tim Gabungan dari Dinas Sosial, Bapenda, Dukcapil, DPPAPP, dan OPD lainnya.

BACA JUGA:Besok Cair! Begini Cara Cek Penerima KJMU Tahap I Tahun 2024

BACA JUGA:Anggaran KJMU 2024 Tahap I Rp171 Miliar, Diklaim Bakal Transparan dan Tepat Sasaran

"Syarat hasil uji kelayakan di lapangan dari tim gabungan tersebut akan menentukan penerima yang berhak," tambahnya.

Verifikasi dan uji kelayakan ini dilakukan dalam rangka menjaga hak masyarakat  yang memang benar-benar membutuhkan.

Sebagai informasi, berikut besaran UKT golongan 7 berdasarkan jurusan di UIN Bandung tahun 2024/2025.

- Aqidah dan Filsafat Islam: Rp3.547.000

- Studi Agama Agama: Rp3.421.000

- Ilmu Al'quran dan Tafsir: Rp3.655.000

- Tasawuf Psikoterapi: Rp3.725.000

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads