Kominfo Sebut Masalah Judol Tak Akan Pernah Tuntas Sampai Kiamat

Kominfo Sebut Masalah Judol Tak Akan Pernah Tuntas Sampai Kiamat

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan bahwa permasalahan judi online tidak akan ada habisnya-disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan, bahwa permasalahan judi online (Judol) tidak akan ada habisnya. 

"Karena kembali lagi bahwa kami bermain di hilir. Kalau di atasnya masih belum beres, bandarnya masih ada, kemudian operator juga masih banyak, ya, enggak akan pernah tuntas,"kata Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Informasi Informatika Kementerian Kominfo, Teguh Arifiyanto dikutip pada Sabtu, 29 Juni 2024. 

"Mau sampai kiamat pun nggak akan tuntas masalah Judol," lanjut Teguh Arifiyanto.

BACA JUGA:Wartawan Rico Sempurna Pasaribu Tewas Bersama Keluarga saat Rumahnya Terbakar, Tulisan Terakhirnya Bongkar Kasus Judi

BACA JUGA:Kominfo Jamin Platform X Taati Aturan Konten Pornografi di Indonesia

"Kita mau disalah-salahkan terus tiap hari ya wajar,"kata Teguh.

Teguh memgungkapkan bahwa Kominfo sudah memiliki salah satu cara dalam memutus dari dan menuju Kamboja serta Filipina. 

"Nah, dari kominfo sendiri sudah mempunyai Kebijakan untuk memutus internet dari dua negara itu tertuang dalam Surat Keputusan nomor B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 tertanggal 21 Juni 2024. Surat ditujukan untuk penyelenggara jasa telekomunikasi layanan gerbang akses internet (Network Access Point/NAP)," ujarnya.

Namun tak dapat dimungkiri, Teguh menjelaskan bahwa pemblokiran area tersebut bukan solusi efektif untuk menghentikan judi online. 

Pasalnya, kata Teguh, alamat IP bisa dipindahkan pelaku ke negara lain sehingga pertumbuhan situs tetap akan terjadi. 

BACA JUGA:Ikut Terseret Korupsi, Berikut Hal-Hal yang Memberatkan dan Meringankan Tuntutan 2 Anak Buah SYL

BACA JUGA:KPK Minta Perizinan Sektor Tambang Dikelola dengan Profesional dan Berintegritas

"Tapi setidaknya dengan cara demikian, menjadi atensi juga bagi pemerintah lokal setempat untuk tidak mudah memfasilitasi pembuatan atau pengoperasian judi online dari negara-negara sekitar Indonesia yang mana pasarnya adalah pasar Indonesia," tutup Teguh.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: