Kemenhub Bahas Drone dalam Forum Konsultasi Publik
Kemenhub Bahas Drone dalam Forum Konsultasi Publik-Dok. Kemenhub-
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU), mengadakan kegiatan Forum Konsultasi Publik.
Capt. Mauludin menyampaikan pelaksanaan forum ini merupakan wujud pelibatan publik sebagai penerima pelayanan publik.
BACA JUGA:Kemenhub Subsidi Trasportasi Umum di Kawasan Danau Toba, Berikut Jadwal dan Tarifnya
BACA JUGA:Modus ASN Kemenhub Dalam Kasus Korupsi DJKA Diungkap KPK
"Ajang ini sebagai forum berkomunikasi dengan masyarakat yang berada dalam wilayah bandar udara untuk menyelaraskan kemampuan penyelenggara layanan dengan harapan publik, atau meminimalisir dampak kebijakan yang merugikan publik, sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas penyelenggaran layanan publik," ungkapnya dikutip pada Sabtu, 29 Juni 2024.
Lebih lanjut, Capt. Mauluddin menuturkan bahwa ada beberapa peraturan yang mengatur tentang penerbangan balon udara, layang-layang, dan memainkan sinar laser.
"Yang tak kalah penting, perkembangan pemakaian drone. Sehingga Forum Konsultasi Publik ini sangat penting bagi masyarakat untuk dapat menerima informasi dan edukasi terkait apa saja yang perlu diketahui tentang menerbangkan drone dan bahayanya bagi keselamatan penerbangan jika diterbangkan dekat kawasan bandara," tuturnya.
BACA JUGA:Kemenhub Temukan 37 Bus Tak Laik Jalan di Sepanjang Jalur Wisata Bogor-Jakarta
Adapun dilakukan penandatangan Berita Acara Tindak Lanjut Perbaikan antara DKPPU dan Perwakilan Undangan sebagai komitmen bersama terkait hasil Forum Konsultasi Publik.
"Kita bersama-sama berkomitmen untuk menjaga keselamatan penerbangan. Kami selaku penyelenggara publik juga berharap masukan dan saran yang membangun dari masyarakat," tutup Capt. Mauludin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: