Polisi Tangkap Penculik Anak di Johar Baru yang Viral di Medsos, Ternyata Pelakunya Ibu Kandung
Polisi tangkap pelaku penculikan anak yang ternyata ibunya sendiri--Cahyono
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Johar Baru, AKP Rasyid mengatakan mengatakan kejadian penculikan tersebut saat korban ditinggal pergi ayahnya ke pasar pada Kamis, 27 Juni 2024, siang.
Saat ayahnya ke pasar, korban sedang bermain di rumah tetangganya.
“Pas bapaknya balik dari pasar, tidak lama berselang mengetahui anaknya hilang. Terus di cek CCTV didapati anaknya dibawa oleh pasangan sejoli,” katanya.
Saat ini kedua pelaku penculikan mendekam di tahanan Polsek Johar Baru.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 330 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: