Sosok Korban dari Napi Cipinang yang Diancam Akan Sebarkan Foto dan Video Syur Diungkap Polda Jabar

Sosok Korban dari Napi Cipinang yang Diancam Akan Sebarkan Foto dan Video Syur Diungkap Polda Jabar

Sosok korban dari napi Cipinang yang diancam akan sebarkan foto dan video syur diungkap Polda Jabar.-polda jabar-

BANDUNG, DISWAY.ID - Pemerasan yang dilakukan narapidana asal Lapas Cipinang Kelas I dibeberkan Polda Jawa Barat.

Adapun sosok korban dari napi Cipinang yang diancam akan sebarkan foto dan video syur diungkap Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast mengatakan pelaku berinisial MA melakukan pemerasan terhadap korbannya dan mengancam foto serta video syur korban akan disebarkan di grup WhatsApp.

BACA JUGA:Gempi Segera Luncurkan Single Perdana, Gading Marten: Dulu Ponian, Sekarang Udah Jadi Penyanyi

BACA JUGA:Chery Cikupa Resmi Berikan Layanan Lengkap untuk Masyarakat Tangerang

Kejadian berawal pada Maret 2024 menimpa anak pelapor A N (13 th) (Korban), berkenalan dengan seseorang yang mengaku berinisial Sdr. C (pemilik akun instagram @cakr_alv) dari instagram.

Kemudian percakapan mereka beralih ke WhatsApp (WA) sekira bulan Juni 2024.

"Awalnya Sdri. AN tidak menceritakan kepada pelapor selaku ayahnya, namun pada hari Sabtu 8 Juni 2024 pelapor dan istrinya menerima pesan WhatsApp dengan nomor yang tidak dikenal mengirimkan foto dan video anaknya Sdri. AN tanpa busana," katanya kepada Disway.Id pada Senin 1 Juli 2024.

BACA JUGA:Musim Liburan Sekolah, Heru Budi Minta Tokoh Masyarakat Jaga Wilayah Guna Mencegah Tawuran

BACA JUGA:Gunung Merapi Muntahkan Awan Panas 1.000 Meter ke Arah Kali Bebeng, BPPTKG Imbau Warga Jauhi Daerah Bahaya

Kemudian pelapor dan istrinya menanyakan kepada AN dan korban menceritakan bahwa dirinya pernah mengirimkan foto dan video tanpa busana kepada C (pemilik akun instagram dengan username @cakra_alv).

"Lalu pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp600 ribu disertai dengan ancaman, kalau tidak transfer akan dibagikan dan disebarluaskan ke sekolah yaitu kepada guru dan teman teman supaya malu”.

"Selain kepada pelapor dan istrinya, pelaku juga membuat grup WhatsApp dengan peserta grupnya terdiri dari korban dan empat orang teman temannya," ujarnya.

"Adapun foto Sdri. AN tanpa busana digunakan untuk display picture WA grup tersebut dan foto serta video bermuatan asusila milik Sdri. AN sudah disebarkan melalui grup tersebut. Atas kejadian tersebut pelapor dan istrinya saksi menjadi shock dan istri pelapor pun mengalami trauma," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: