PDIP Gugat Penyidik KPK, Bukan Hanya Soal Baper
Tim hukum dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), diwakili oleh Ronny Talapessy menggugat penyidik KPK dalam kasus pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2024-Fajar Ilman-
"Dan nanti juga ada gugatan-gugatan secara personal kader yang keberatan karena buku tersebut disita," sambungnya.
BACA JUGA:Hasto Kristiyanto Siap Penuhi Panggilan KPK Juli Mendatang
BACA JUGA:Adian Geram Sikap Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Periksa Hasto Kristiyanto Layaknya Teroris
Ronny menegaskan, bahwa buku partai yang disita oleh penyidik KPK berisikan strategi politik PDIP terkait dengan pemenangan Pilkada 2024.
"Buku partai yang dirampas itu terkait dengan strategi politik dari PDI Perjuangan terkait dengan pemenangan pilkada yang akan datang. Dan juga terkait dengan marwah partai kedaulatan partai dimana kami keberatan ketika buku tersebut ikut diambil,"jelasnya.
Ia pun mengaku heran tujuan penyitaan buku partai itu dari Hasto.
"Kami bertanya-tanya tujuannya apa buku tersebut diambil dan untuk siapa. Oleh sebab itu, kami hari ini melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan perdata perbuatan melawan hukum oknum penyidik KPK terhadap PDI Perjuangan," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: