Kepala Bapanas dan Bulog Dilaporkan ke KPK Atas Mark Up Impor Beras
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo dan Kepala Bulog Bayu Krisnamurthi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Studi Demokrasi Rakyat.-Ayu Novita-
BACA JUGA:Akhirnya Brain Cipher Berikan Kunci Data PDNS ke Pemerintah, Begini Kronologi Singkatnya
BACA JUGA:Harga Tiket Fan Meeting Seo In Guk di Jakarta 30 Agustus 2024, Termurah Rp1,4 Juta
Hari menyebut Bulog mengimpor beras dengan harga rata-rata 655 dolar AS per ton, ada selisih harga atau mark up senilai 82 dolar AS per ton.
Beredar informasi, kata Hari, yang masih diperlukan pendalaman, penyebab utama dari keterlambatan bongkar muat yang berujung denda atau demurage ini akibat kebijakan dari Kepala Bapanas yang mewajibkan Bulog menggunakan peti kemas (kontainer) dalam pengiriman beras impor ini.
Ini dituding menyebabkan proses bongkar lebih lama dari cara sebelumnya yang menggunakan kapal besar tanpa kontainer.
BACA JUGA:Mengenal Henti Jantung, Kondisi yang Diduga Dialami Mendiang Zhang Zhi Jie
BACA JUGA:Imbas Kasus Hasyim Asy’ari, Istana Pastikan Pilkada Serentak 2024 Tetap Digelar Tepat Waktu
Hari meminta KPK segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai bertanggung jawab dalam pengadaan impor beras.
"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan," tutup Hari.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: