Kamar Hotel di Jaksel Jadi Markas 8 WNA Sindikat Pemalsu Uang Dollar AS

Kamar Hotel di Jaksel Jadi Markas 8 WNA Sindikat Pemalsu Uang Dollar AS

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan mengamankan 8 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat pemalsu dollar di sebuah hotel di wilayah Jakarta Selatan-disway.id/Fajar Ilman-

Andika menjelaskan, dalam operasi yang berlangsung, petugas berhasil mengamankan enam orang dari Kamerun, satu dari Kongo, dan satu dari Tanzania.

Saat pemeriksaan, lanjut Dia, lima dari mereka tidak dapat menunjukkan paspor kepada petugas imigrasi.

BACA JUGA:IKPP dan Eka Hospital Penyuluhan, Diikuti Puluhan Kader Kesehatan

BACA JUGA:Detik-detik Tembok Roboh di Koja, Pekerja Bangunan Tewas

Selain itu di dalam salah satu kamar hotel, ditemukan empat orang dengan nama FS, TJM, HDH, MNA serta empat lainnya, beserta perangkat lain yang diduga sebagai bahan baku untuk pembuatan uang palsu.

"Sampai saat ini, petugas Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi Jakarta Selatan sedang bekerja sama dengan kepolisian untuk mendalami alat bukti yang ada guna menentukan langkah hukum berikutnya," jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Close Ads