Profil Eman Sulaeman, Sosok Hakim yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan di Kasus Vina Cirebon
Profil Eman Sulaeman yang merupakan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung yang kabulkan praperadilan Pegi Setiawan di kasus Vina Cirebon.--PN Bandung
Lantas, bagaimana sosok dan profil Hakim Tunggal Eman Sulaeman? Simak informasinya berikut ini.
Profil Hakim Eman Sulaeman
Dilansir dari laman Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman lahir di Karawang, 10 April 1975.
BACA JUGA:Praperadilan Dikabulkan, Pegi Setiawan Bebas dari Tersangka Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Saat ini Eman Sulaeman menduduki jabatan sebagai hakim di Pengadilan Negeri Bandung.
Jejaknya cukup menyakinkan usai 24 tahun berkerja sebagai hakim.
Tercatat Eman merupakan lulusan S1 jurusan Ilmu Hukum di Universitas Pasundan.
Sebelum bertugas di PN Bandung, Eman sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah pada 29 Desember 2016.
Kemudian, Eman dilantik menjadi Ketua PN Wonosari, Gunung Kidul pada 1 November 2019 hingga 19 Juni 2021 dan bekerja sebagai ASN di bawah Mahkamah Agung.
BACA JUGA:Ibu Pegi Setiawan Senang Hakim Kabulkan Praperadilan: Saya Bisa Berkumpul dengan Anak-Anak
BACA JUGA:Pegi Bebas, Pakar Psikologi Forensik Minta Aep Ditangkap terkait Keterangan Palsu
Pada 5 Juli 2021, Eman Sulaeman mulai bertugas di PN Bandung, Jawa Barat.
Harta Kekayaan Hakim Tunggal Eman Sulaeman
Eman merupakan ASN golongan Pembina Tingkat I IV/b dengan mengantongi gaji pokok sebesar Rp1.704.500-Rp2.474.900.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: