Kesalahan Minum Obat Nyeri Kepala Bikin Makin Parah, Ini Penjelasan Ahli neurologi PERDOSNI dr Henry Riyanto Sofyan

Kesalahan Minum Obat Nyeri Kepala Bikin Makin Parah, Ini Penjelasan Ahli neurologi PERDOSNI dr Henry Riyanto Sofyan

Ahli neurologi PERDOSNI dr. Henry Riyanto Sofyan, Sp.N. Subsp.NN(K) mengungkapkan bahwa kesalahan dalam mengonsumsi obat nyeri kepala bisa mengakibatkan medication overuse headache (MOH).-tangkapan layar-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ahli neurologi PERDOSNI dr. Henry Riyanto Sofyan, Sp.N. Subsp.NN(K) mengungkapkan bahwa kesalahan dalam mengonsumsi obat nyeri kepala bisa mengakibatkan medication overuse headache (MOH).

"Obat-obat nyeri kepala kalau penggunaannya salah malah memicu nyeri kepala itu sendiri," ungkapnya pada Webinar Migrain Bukan Nyeri Kepala Biasa, Kamis, 13 Juni 2024.

Ia menjelaskan, seorang dikatalang salah dalam penggunaan obat dilihat dari jumlah hari ia meminum obat.

BACA JUGA:Masih Pentingnya Vaksin Covid-19 Diungkap Peneliti BRIN

"Jadi membatasi penggunaan obat itu. Tidak boleh lebih dari 15 hari dalam satu bulan untuk obat obat yang sederhana seperti parasetamol atau ibuprofen," tuturnya.

Sementara untuk obat-obatan yang sifatnya kompleks, seperti ada campuran obat lain, penggunaannya dibatasi menjadi 10 hari secara berturut-turut.

"Jadi bukan masalah dosis. Ketika sudah melebihi penggunaannya 10-15 hari dalam 1 bulan selama 3 bulan, maka nyeri kepalanya akan berubah pola atau dikatakan memburuk," tandasnya.

Obat-obat yang menyebabkan MOH ini di antaranya obat yang bersifat abortif.

Dalam tata laksana nyeri kepala, obat yang digunakan adalah bersifat abortif, di mana penggunaannya bukan sebagai rutinitas.

"Obat namanya abortif nyeri kepala sederhana, misal parasetamol, aspirin, atau ibuprofen, diminum pada saat sedang sakit kepala saja," terangnya.

BACA JUGA:Tingginya Gula Darah Picu 30% Penderita Diabetes Alami Tendinopati, Apa Itu?

Sementara ketika mulai muncul tanda-tanda nyeri kepala, obat abortif bisa diberikan karena seandainya nyerinya tinggi sekali, efektivitas penggunaan obat tersebut kurang.

"Namun jangan sampai penggunaannya dalam kurun waktu satu minggu. Ketika dalam satu minggu, batasi kurang dari 3 hari atau dua hari," lanjut dr Henry Riyanto Sofyan.

Ia pun menekankan pentingnya kewaspadaan ketika mengonsumsi obat nyeri kepala agar tidak memicu semakin parahnya gejala.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads