Gadis Cantik Meninggal, Praktik Jual Beli Pil Penggugur Kandungan di Bengkulu Terbongkar

Gadis Cantik Meninggal, Praktik Jual Beli Pil Penggugur Kandungan di Bengkulu Terbongkar

Ilustasi garis polisi.-ist-

BENGKULU, DISWAY.ID-- Praktik aborsi di Kepahiang, Bengkulu, tengah diusut Satreskrim Polres Kepahiang.

Kasus tersebut mulai terbongkar setelah kematian tragis gadis cantik AA (21), di RSUD Kepahiang.

Diduga AA meninggal usai mengkonsumsi pil aborsi.

Bahkan, penggunaan pil berbahaya itu ditengarai bukanlah yang pertama.

Oleh karenanya, penyidik Satreskrim Polres Kepahiang terus melakukan pendalaman kasus tersebut.

BACA JUGA: Airlangga Hartarto Beri Instruksi Langsung ke Seluruh Kader Golkar di Sumbar

Indikasinya kuat, dari keterangan dua tersangka, RY (27) selaku sopir ambulans Puskesmas Pasar Kepahiang dan DE (34), ASN di RSUD Kepahiang.

Diketahui, dugaan praktik jual beli pil penggugur kandungan tersebut sudah sering terjadi.

Penjualan, sesuai dengan permintaan orang yang memesan.

Tersangka RY juga sudah beberapa kali membantu mencarikan pil pengugur kandungan untuk orang yang memesan.

BACA JUGA: Jelang Demo 11 April, Polri: Hormati Hak Masyarakat

Ia juga dikabarkan pernah menggunakan pil penggugur kandungan, untuk melakukan aborsi terhadap kekasihnya.

Kasat Reskrim Polres Kepahiang Iptu Doni Juniansyah belum bisa memberikan keterangan lengkap terkait kasus tersebut.

Pasalnya sampai saat ini, ketiga tersangka masih dalam pemeriksaan intensif penyidik Unit Tipidter Satreskrim Polres Kepahiang.

Doni menjelaskan, pihaknya masih terus mendalami keterangan dari masing-masing tersangka.

BACA JUGA: Terungkap, Kasus Mahasiswa Bunuh PSK Online di Kuningan, Ada Pria Misterius Bersama Pelaku

Pihaknya juga meminta keterangan dari beberapa saksi lainnya, termasuk pihak RSUD Kepahiang, Dinkes Kepahiang, dan apotek yang mengeluarkan obat keras tersebut.

“Masih kita dalami dan cari tahu lagi mengenai informasi tersebut. Namun pastinya, kasus ini kita janji akan menuntaskan hingga ke jaringannya,” singkat Doni.

Di sisi lain, tersangka DE membantah bahwa dirinya sering menjual pil penggugur kandungan jenis Misoprostol tersebut.

BACA JUGA: Begini Pembayaran THR Bagi Pekerja Belum 1 Tahun

Namun ia tidak menampik, telah beberapa kali membantu membelikan pil tersebut di apotek ketika ada permintaan dari teman untuk obat keras tersebut.

“Saya tidak pernah menjual. Tapi memang ada 3 kali membantu teman yang meminta dicarikan pil tersebut. Saya membantu mendapatkannya. Caranya dengan memalsukan resep dokter, karena apotek tidak akan mengeluarkan obat kalau tidak ada resep dari dokter,” kata DE.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: rakyatbengkulu.com