Nafa Urbach Artis Berinisial N yang Pakai Obat Keras, Polisi Beberkan Hasil tes Urinenya

Nafa Urbach Artis Berinisial N yang Pakai Obat Keras, Polisi Beberkan Hasil tes Urinenya

Nafa Urbach Artis Berinisial N yang Pakai Obat Keras, Polisi Beberkan Hasil tes Urinenya-@nafaurbach-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa membenarkan bahwa sosok artis berinisial N yang diamankan karena memakai obat keras adalah Nafa Urbach.

Disebutkan bahwa Nafa Urbach sempat diamankan polisi lantaran memakai obat keras di kafe yang ada di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

"Iya, tapi dia (Nafa Urbach) hanya menggunakan obat keras saja," tutur Brigjen Mukti pada Kamis, 23 November 2023.

BACA JUGA:Nafa Urbach Sebut Video Mesum Wanita Kebaya Merah Bisa Bikin 'Imajinasi Liar': Ampun Deh..

Brigjen Mukti menegaskan bahwa persoalan Nafa Urbach sudah selesai, apalagi sang artis mengonsumsi obat keras tersebut atas anjuran atau resep resmi dari dokter.

Obat keras atau golongan G yang dikonsumsi Nafa Urbach sudah sesuai dengan dosis dokter, jadi BUKAN sejenis obat-obatan terlarang seperti narkoba atau sabu.

Setelah polisi menemukan fakta tersebut, maka Nafa Urbach langsung diperbolehkan balik ke rumah.

"Iya dia (Nafa) pakai obat keras tapi pakai izin dokter. Sudah dikembalikan karena ada izin dokter," ungkap Brigjen Mukti Juharsa pada Minggu, 19 November 2023.

BACA JUGA:Respons Nafa Urbach Usai Diusungnya Anies Jadi Capres NasDem: Aku Kristen, Tak Ada Perlakuan Berbeda

Bahkan Brigjen Mukti mengungkapkan hasil tes urine dari Nafa Urbach saat dia ditahan karena menggunakan obat-obatan terlarang.

"Hasil tes urine negatif," papar Brigjen Mukti Juharsa.

"N memiliki surat dokter dan resep dokter, jadi penggunaan obat tersebut boleh," tambahnya.

Hingga saat ini, Nafa Urbach belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai penangkapannya karena penggunaan obat-obatan terlarang golongan G.

BACA JUGA:Akhirnya KPK Minta Maaf Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: