Kapolri Tunggu Lampiran Keputusan Praperadilan Pegi Setiawan

Kapolri Tunggu Lampiran Keputusan Praperadilan Pegi Setiawan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk mengusut kasus pembunuhan Vina Cirebon secara tuntas, profesional dan transparan.-dok Disway-

BACA JUGA:Alasan Hakim Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan Diungkap Kejagung

BACA JUGA:Aep Kasus Vina Cirebon Paling Dicari di Google, Buntut Pegi Setiawan Bebas?

Atas dasar itu, Hakim Eman mengatakan surat penetapan tersangka terhadap Pegi dinyatakan batal demi hukum.

"Menyatakan tidak sah segala keputusan dan atau penetapan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon berkenaan dengan penetapan tersangka atas diri pemohon oleh termohon," imbuhnya.

Oleh karena itu, hakim memerintahkan kepada termohon Untuk menghentikan penyidikan terhadap berita penyidikan kepada pemohon

"Tujuh, memerintahkan terhadap termohon untuk melepaskan permohon dari tahanan. Delapan memulihkan hak pemohon dalam kemampuan kedudukan dan harkat serta martabat seperti sedia kala dan sembilan membebankan biaya perkara kepada negara," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: