Polisi Salah Tangkap Pegi Setiawan, Kompolnas Bakal Evaluasi Manajemen Penyidikan di Perkap dan Perpol
Polisi merilis tampang pelaku pembunuh Vina Cirebon, Pegi Setiawan yang buron delapan tahun.-Istimewa-
BACA JUGA:Profil Kombes Surawan, Sosok Dirreskrimum Polda Jabar di Kasus Pegi Setiawan
"Mengadili, mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum," kata Eman saat membacakan amar putusan, Senin 8 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: