Penyidik KPK Kembali Dilaporkan Tim Hukum PDIP Atas Pelanggaran Etik Berat 

Penyidik KPK Kembali Dilaporkan Tim Hukum PDIP Atas Pelanggaran Etik Berat 

Tim Hukum PDI Perjuangan melaporkan kembali penyidik KPK atas pelanggaran etik berat.-Ayu Novita-

"Ngomongnnya sih begini 'Pak Donny, mengaku saja lah jujur sajalah bicaralah apa adanya terkait perkara Harun Masiku ini' maka saudara Donny menyampaikan apa yang harus saya jujurkan pak, ini semuanya sudah saya tuangkan di berita acara pemeriksaan waktu saya di KPK," tutur Johannes. 

BACA JUGA:KPK Ungkap Alasan Kusnadi Kembali Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku

Diketahui pada tahun 2020 lalu, saat kasus ini terungkap lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT), Donny pernah beberapa kali diperiksa sebagai saksi oleh KPK. 

Saat itu, tim penyidik mendalami sumber uang Rp400 juta yang ditujukan kepada mantan Komisioner KPU RI yang saat ini sudah berstatus terpidana yaitu Wahyu Setiawan. 

Adapun Donny yang pernah mendaftar sebagai calon legislatif PDIP Dapil Jawa Timur IV pada Pemilu 2019 ini menjadi satu dari delapan orang yang ditangkap tim KPK dalam OTT tersebut. 

Harun Masiku harus berhadapan dengan hukum karena diduga menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR namun meninggal dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: