Oknum Pamen di Polda Metro Jaya Dilaporkan ke Propam, Diduga Mengancam secara Verbal
Oknum Pamen di Polda Metro Jaya Dilaporkan ke Propam, Diduga Mengancam secara Verbal-Disway/Rafi-
Pihaknya kemudian sudah dimintai klarifikasi Bid Propam Polda Metro Jaya pada Selasa hari ini atas pengaduan yang dilayangkan tanggal 8 Mei 2024 dengan nomor SPSP2/001958/V/2024/BAGYANDUAN.
BACA JUGA:Mutasi Polri: Irjen Syahardiantono Ditunjuk Jadi Kabaintelkam, Irjen Abdul Karim Jadi Kadiv Propam
BACA JUGA:Aduan Terhadap Dirtipideksus Tak Kunjung Ditanggapi Propam, Alvin Lim Bersurat ke Jokowi
"Kami datang ke sini dalam rangka memenuhi undangan klarifikasi atas pengaduan kami pada tanggal 8 Mei 2024 di Propam Mabes Polri. Karena dari Mabes Polri dilimpahkan sesuai SOP bahwa anggota kepolisian yang berpangkat di bawah Kombes, untuk pemeriksaannya di wilayah masing-masing. Khususnya untuk yang kami laporkan ini pangkatnya AKBP dan bertugas di wilayah Polda Metro Jaya," tuturnya.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi masih memeriksa terkait informasi tersebut.
"Nanti kami cek ya," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: