Eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Pemerasan di Kementan

Eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Pemerasan di Kementan

Eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Pemerasan di Kementan-Disway/Ayu Novita-

Sebagai informasi, Mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo alias SYL divonis 10 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider kurungan 4 bulan penjara, dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).

SYL juga dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp14 miliar dan 30.000 US Dolar. Uang pengganti tersebut harus dibayarkan paling lama satu bulan setelah putusan dibacakan. Serta, menetapkan SYL tetap berada di tahanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: