Niat Nge-Prank Polisi, Pengedar Narkoba di Kalipasir Kemas Sabu di Dalam Popok Bayi
Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek wilayah zona merah narkoba di Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat-Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polres Metro Jakarta Pusat menggerebek wilayah rawan peredan narkoba di kawasan Kalipasir, Menteng, Jakarta Pusat.
Total ada 42 tersangka yang diamankan dalam Operasi Nila Jaya 2024 yang digelar selama 2 pekan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
BACA JUGA:Marak Tawuran di Kemayoran, Warga Minta Polisi Dirikan Posko Pengamanan
BACA JUGA:Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan saat Tawuran di Sumur Batu, Begini Kronologinya
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, untuk mengelabui polisi, pengedar narkoba di Kalipasir menggunakan modus sabu dikemas dalam popok bayi.
"Ini ada popok bayi disimpan di sini. Disimpan, dibungkus di dalam sini kemasannya masuk dalam popok bayi," ungkap Susatyo pada Senin, 15 Juli 2024.
Di sisi lain lanjut Susatyo, dalam operasi narkoba skala besar di Kalipasir tersebut, total narkoba jenis sabu yang disita yakni seberat kurang lebih 2 kilogram (Kg).
Sementara untuk tersangka yang diamankan sebanyak 42 orang yang terdiri dari pengedar dan pengguna sabu.
BACA JUGA:Laboratorium Narkoba Kembali Menjamur, Dirnarkoba Polri: Seperti Pada Tahun 2000an
BACA JUGA:Canggih! Ruang Kontrol Bandar Narkoba, Pantau CCTV dan Drone Pergerakan Polisi
"Pengungkapan sebanyak 42 tersangka dengan narkotika jenis sabu sekitar 2 kg," ucapnya.
Susatyo menjelaskan, peredaran narkoba di Kalipasir sudah sangat memprihatinkan. Di mana peredarannya menyasar anak di bawah umur.
"Cukup menyedihkan adalah menyasar para anak-anak dan remaja kita," ucapnya.
Untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di kawasan Kalipasir, kata Susatyo bukan hanya melalui penindakan tetapi juga memberikan edukasi pada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: