Anak dan Cucu Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK, Terseret TPPU Puluhan Miliar Rupiah
Anak dan cucu Syahrul Yasin Limpo diperiksa KPK yang terseret kasus TPPU hingga puluha miliar rupiah.-Ayu Novita-
Telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama sama dan berlanjut, sebagaimana dakwaan alternatif pertama penuntut umum," kata hakim Riyanto dalam persidangan, pada Kamis 11 Juli 2024.
BACA JUGA:Ratusan Merek Pendukung Industri Otomotif Ambil Bagian di GIIAS 2024
BACA JUGA:Profil Jens Raven, Andalan Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2024
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Syahrul Yasin Limpo oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 tahun," ucap hakim Riyanto.
Selain itu, SYL juga dihukum untuk membayar uang pengganti sebesar Rp14 miliar dan 30.000 US Dolar.
Uang pengganti tersebut harus dibayarkan paling lama satu bulan setelah putusan dibaca.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: