Forum Zakat Ungkap Tiga Tantangan Besar Tata Kelola Zakat di Indonesia

Forum Zakat Ungkap Tiga Tantangan Besar Tata Kelola Zakat di Indonesia

Gubernur Sumbar, Mahyeldi bersama Ketua Zakat Nasional, Bambang Suherman menabuh gendang tanda dimulainya Musyawarah Nasional ke 10 Forum Zakat (Munas FOZ) selama tiga hari kedepan di Padang, Sumatera Barat pada Rabu 17 Juli 2024--Istimewa

PADANG, DISWAY.ID - Forum Zakat (Munas FOZ) mengungkapkan tantangan besar dalam tata kelola zakat di Indonesia. 

Gubernur Sumbar, Mahyeldi bersama Ketua Zakat Nasional, Bambang Suherman menabuh gendang tanda dimulainya Musyawarah Nasional ke 10 Forum Zakat (Munas FOZ) selama tiga hari kedepan di Padang, Sumatera Barat pada Rabu 17 Juli 2024. 

Sebanyak 268 lembaga zakat se Indonesia mengikuti Munas FOZ dengan tema Gerakan Zakat Menyongsong Indonesia Emas 2045. 

Pada pembukaan agenda tersebut, Ketua Forum Zakat yakni Bambang Suherman mengatakan, ada tiga tantangan besar sebagai lembaga zakat yang harus dikelola dengan sungguh-sungguh. 

BACA JUGA:Wamenag Dorong Optimalisasi Potensi Zakat untuk Kurangi Kesenjangan Sosial di Masyarakat

Tantangan pertama, tata kelola kelembagaan.

Kompetensi setiap amil, kapasitas setiap lembaga akan selalu dituntut oleh semua pihak.

"Karena zakat sesungguhnya adalah bisnis ‎kepercayaan. Dan kita harus memastikan kalau tidak ada yang tercederai dalam kepercayaan tersebut, ketika telah dimandatkan atau diamanahkan ke lembaga kita," ujar Bambang Suherman.

BACA JUGA:Wapres Dorong Zakat Solusi Pengentasan Kemiskinan Menuju Indonesia Emas 2045

Maka kerja forum zakat untuk meningkatkan kapasitas setiap amil membangun kekuatan setiap lembaga, mensertifikasi, mengakreditasi, dan memastikan lembaga berjalan di koridor regulasi yang diatur dalam negara Republik Indonesia menjadi satu keniscayaan untuk selalu ditingkatkan.

"Ini akan terus menjadi komitmen kita menghadirkan sekolah amil, memunculkan serikat amil dan membangun kolaborasi kuat dengan banyak pihak," ungkap Bambang Suherman.

Tantangan kedua, mewujudkan peran‎ fungsi signifikan dari lembaga zakat dalam bentuk program yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sebab tujuan zakat tidak hanya sebatas persoalan kemiskinan namun lebih dari itu zakat merupakan upaya menyelesaikan masalah kehidupan.

"Jangan sampai cara mengelola zakat kita buruk dan program yang kita jalankan sama sekali tidak bertemu dengan permasalahan yang dimandatkan syariah," ujarnya.

BACA JUGA:Ruang Amal Indonesia Diluncurkan, Wapres Ma'ruf Amin Harap Lembaga Amil Zakat Diperbanyak

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads