Penggelapan Puluhan Ribu Sepeda Motor Dibongkar Polri, Kerugian Tembus Ratusan Miliar Rupiah

Penggelapan Puluhan Ribu Sepeda Motor Dibongkar Polri, Kerugian Tembus Ratusan Miliar Rupiah

Penggelapan puluhan ribu sepeda motor dibongkar Polri dengan kerugian mencapai ratusan miliar rupiah.- Anisha Aprilia-

Dari kasus ini, polisi menangkap 7 orang sebagai tersangka. Ketujuh tersangka itu dikenakan Pasal 35 atau Pasal 36 Undang - undang Nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia, dan/atau Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP, dan/atau Pasal 480 KUHP dan/atau Pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama 7 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: