Khusus Buat Pegi Setiawan, Akhirnya Polisi Terbitkan Surat Penghentian Penyidikan

Khusus Buat Pegi Setiawan, Akhirnya Polisi Terbitkan Surat Penghentian Penyidikan

Pegi Setiawan.--

BACA JUGA:Mengapa 7 Terpidana Kasus Vina Belum Dikembalikan ke Lapas Cirebon Usai Pegi Setiawan Bebas?

Selain itu, Polda Jabar juga diwajibkan untuk mengembalikan harkat, martabat, dan kedudukan Pegi sesuai dengan putusan tersebut.

Pernyataan Eman menekankan bahwa tindakan Polda Jabar dalam menetapkan Pegi sebagai tersangka tidak sah secara hukum, dan bahwa surat penetapan tersangka tersebut dinyatakan batal demi hukum.

Eman Sulaeman juga memberikan perintah kepada Polda Jabar untuk menghentikan penyidikan terhadap Pegi serta memerintahkan agar Pegi dibebaskan dari tahanan.

Keputusan ini menunjukkan bahwa hakim menganggap bahwa pemberian status tersangka kepada Pegi tidak didasarkan pada hukum yang jelas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: