KPK Sita Uang Rp 36 Miliar Terkait Korupsi Eks Bupati Langkat
KPK Sita Uang Rp 36 Miliar Terkait Korupsi Pengadaan Barang-Jasa Bupati Langkat-disway.id/Ayu Novita-
Hingga saat ini, KPK tengah mengumpulkan dan melengkapi alat bukti dalam perkara baru yang menjerat Terbit.
Untuk diketahui, Terbit telah menerima vonis 9 tahun penjara dalam kasus suap.
Ia terbukti menerima uang sebesar Rp 572 juta dalam paket pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Langkat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun 2021.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: