Viral Diduga Pelarangan Ibadah di Teluknaga, Kapolsek : Tidak Benar, Kejadian 4 Bulan Lalu
Viral di sosial media diduga umat jemaat sebuah gereja di kawasan Teluknaga, Tangerang dilarang.-Istimewa-
TANGERANG, DISWAY.ID - Viral di sosial media diduga umat jemaat sebuah gereja di kawasan Teluk Naga, Tangerang dilarang.
Hal itu viral di sosial media Instagram. Salah satunya diposting akun @fakta.indo.
BACA JUGA:Viral Video Pelarangan Ibadah di Cisauk, Seorang Mahasiswa Diduga Alami Luka Bacok
BACA JUGA:Polisi Cek TKP Dugaan Penganiayaan dan Pelarangan Ibadah Mahasiswa Unpam
Tampak dalam postingan itu, terdapat postingan foto dan video.
Dalam video terlihat seorang pria berbaju putih dengan peci putih berbicara kepada beberapa orang.
"Mengadakannya di mayoritas agama Islam. Di sini Islam semua," ucapnya dalam video.
Sementara dijawab seorang pria berbaju putih dengan topi hitam yang menanyakan apakah tidak boleh berdoa.
"Gini kan bang, kasih lah kita ini apa bang, masa kita gak bisa berdoa," ujarnya.
BACA JUGA:Kronologi Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unpam, Diawali Ketua RT Datangi Korban
BACA JUGA:Ini Ancaman Pidana Tersangka Penganiayaan Mahasiswa Unpam Saat Beribadah Rosario
Sementara Kapolsek Teluknaga, AKP Wahyu Hidayat mengatakan video itu terjadi sekitar empat bulan yang lalu.
Diungkapkannya, hal itu hanya salah paham dan tidak pelarangan peribadahan.
"Ohh enggak, enggak, missed komunikasi itu. Sudah lama video itu, sudah lama banget itu. Empat bulan yang lalu," katanya kepada Disway.id, Selasa 23 Juli 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: