Polisi Cek TKP Dugaan Penganiayaan dan Pelarangan Ibadah Mahasiswa Unpam
Polres Tangerang Selatan selidiki dugaan pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di kawasan Babakan, Cisauk, Tangerang.-Istimewa-
TANGSEL, DISWAY.ID - Polres Tangerang Selatan selidiki dugaan pengeroyokan atau penganiayaan yang terjadi di kawasan Babakan, Cisauk, Tangerang.
Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi mengatakan saat ini pihaknya tengah memeriksa fakta yang ada di lokasi terkait kejadian tersebut.
BACA JUGA:Viral Video Pelarangan Ibadah di Cisauk, Seorang Mahasiswa Diduga Alami Luka Bacok
BACA JUGA:PMJ Lakukan Pengamanan Gereja Hari Ini dalam Rangka Tri Hari Suci Paskah
"Terkait laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan atau penganiayaan sebagai mana yg dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP masih diselidiki fakta-fakta di TKP. Mohon waktu nanti akan disimpulkan," katanya kepada awak media, Senin 6 Mei 2024.
"Sementara itu yang dapat kami sampaikan, terimakasih," tambahnya.
Diketahui, viral di media sosial diduga mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) dibacok dan dilarang beribadah oleh oknum Ketua RT di kawasan Babakan, Cisauk, Tangerang.
BACA JUGA:Viral! Panik Diguncang Gempa, Jemaah Gereja Teriak 'Allahu Akbar!'
Hal tersebut viral di sosial media Instagram. Salah satunya diposting akun Instagram @infotangerangkota.
Dalam video tampak pihak korban melapor ke Polres Tangerang Selatan atas peristiwa tersebut.
Kemudian Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya membenarkan adanya kejadian itu di wilayahnya.
"Iya Kampung Poncol Babakan, ditangani Polres Tangsel," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: