Polri: Transaksi Kasus Prostitusi Anak di Medsos Capai Rp9 Miliar
Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni mengatakan pihaknya menemukan adanya transaksi yang mencapai Rp9 miliar dalam kasus prostitusi anak yang dijual menjadi pekerja seks komersial (PSK) melalui media sosial (medsos).-freepik-
BACA JUGA:Sindikat Eksploitasi Seksual Anak di Grup Telegram Tawari Open BO dengan Tarif Belasan Juta
BACA JUGA:Lolly Putri Nikita Mirzani Curhat: Tolong Berhenti Komentar Anak Durhaka!
Kemudian ada dua remaja dibawah umur yang dieksploitasi berinisial UYN (17) dan AF (17).
"Pengungkapan berawal pada Sabtu 16 Maret kemarin, sekira pukul 23.00 WIB, Tim Opsnal Karawaci menerima laporan dan Informasi dari masyarakat bahwa ada rumah 2 lantai yang disewakan sebagai tempat transaksi prostitusi secara online (MiChat)," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: