Enam Kilogram Sabu Diungkap Polda Metro Jaya, Disembunyikan dalam Boneka!

Enam Kilogram Sabu Diungkap Polda Metro Jaya, Disembunyikan dalam Boneka!

Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengamankan narkotika jenis sabu dari pria berinisial TF.-Ditresnarkoba Polda Metro Jaya-

"Saat dilakukan interogasi pelaku diduga an TF jika dia hanya disuruh oleh KR alias Ucok untuk mengambil shabu atau sebagai tugas kurir," ujarnya.

Pelaku disangkakan Pasal yang disangkakan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2, UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: