Pj Gubernur Heru Budi Lantik 71 ASN: Pahami Tupoksi

Pj Gubernur Heru Budi Lantik 71 ASN: Pahami Tupoksi

Lantik 71 ASN, Heru Budi Minta Semua ASN Dapat Pahami Tupoksi- Dok. Pemprov DKI Jakarta-

Hal itu dilakukan agar amanah jabatan baru yang diberikan kepada mereka dapat dilaksanakan sebaik mungkin untuk melayani masyarakat Jakarta.

Adapun 71 pejabat yang dilantik tersebut terdiri dari tiga pejabat Eselon II, 17 pejabat Eselon III, 38 pejabat Eselon IV, dan 13 pejabat Ketua Subkelompok.

Tersebar di sejumlah instansi, yaitu Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, Badan Pendapatan Daerah, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pendidikan, Inspektorat.

BACA JUGA:Sebelum Tewasnya Selebgram, Klinik Sedot Lemak WSJ Depok Tawarkan Treatment Mewah Harga Murah

BACA JUGA:Pj. Gubernur Heru: Penerima KJMU Bisa Kuliah selama Proses Penataan dan Pemadanan Data

Badan Pengelola Keuangan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: